Unknown
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dalam salah satu prinsip pelaksanaannya adalah memadirikan peserta didk untuk belajar. Prinsip ini harus disikapi oleh pengelola sekolah baik kepala sekolah, guru maupun para pembina sekolah dengan mengupayakan tersedianya bahan ajar berupa buku.
Buku yang baik adalah buku yang dapat memberikan informasi tentang ilmu pengetahuan tertentu sehingga peserta didik yang mempelajarinya dapat menguasai kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

B. Tujuan
Buku pedoman ini disusun dengan tujuan
1. Menjelaskan pengertian buku
2. Memandu buku dalam memilih buku sesuai dengan bidangnya masing-masing
3. Menyediakan langkah-langkah dalam memilih buku yang dapat dijadikan rujukan bagi guru-guru disekolah.

C. Manfaat pedoman Pemilihan Buku
Bahan ajar merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Melalui bahan ajar yang baik diharapkan siswa menjadi lebih aktif dan guru berperan sebagai fasilitator. Buku ini khusus membahas mengenai bagaimana cara memilih buku untuk dijadikan bahan rujukkan bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pengembangan bahan ajar, seperti kepala sekolah, guru, pengawas sekolah, maupun pembina pendidikan lainnya. Bagi kepala sekolab buku ini dapat dijadikan bahan pembinaan bagi guru yang mengalami kesulitan dalam memilih buku.
Bagi guru buku ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagi rujukan dalam memilih buku. Dengan mempelajari buku ini diharapkan para guru disekolah akan mendapatkan informasi tentang bagaimana memilih buku untuk membantu dirinya dan buku untuk keperluan pembelajaran di kelas.
Selain itu buku pedoman ini akan bermanfaat bagi para pembina pendidikan seperti pengawas, penentu kebijakan setempat, sehingga dapat membantu bila guru mengalami kesulitan dalam memilih buku.
Tidak kalah pentingnya bahwa buku ini dapat dijadikan bahan kuliah mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) pada mata kuliah Telaah Kurikulum dan Buku Pe1ajaran. Karena mahasiswa FKIP adalah calon guru di sekolah tentu perlu dipersiapkan pengetahuan dan keterampilan dalam memilih buku yang baik sesuai dengan bidang pelajaran.


BAB II
BUKU PELAJARAN

A. Pengertian
Buku sebagai kata benda dapat diartikan dalam beberapa pengertian sebagai berikut;
 Buku adalah suatu kumpulan lembaran kertas, atau bahan sejenisnya, baik kosong, terdapat tulisan atau dicetak, dijilid menjadi satu ; Umumnya jilidan berisi tulisan atau cetakan.
 Buku adalah suatu komposisi tertulis atau atau cetak sebuah risalah.
 Buku adalah suatu kumpulan lembaran yang menyimpan suatu rekening; catatan debet dan kredit, peneriman dan pengeluaran dan sebagainya

Sebagai kata kerja, buku diartikan sebagai berikut
 Buku adalah suatu pekerjaan, menulis atau mcncatat dalam sebuah buku atau daftar.
 Buku yaitu suatu pekerjaan memasukkan nama (siapa saja) dalam buku untuk keperluan keamanan suatu pesanan tertentu seperti kamar, kendaraan atau tempat duduk, misalnya pesan tempat duduk untuk pertunjukan teater.

Kesimpulan
 Buku adalah sekumpulan lembaran kertas baik berisi rulisan atau tidak yang berjilid
 Buku pelajaran adaiah sekumpulan tuilsan yang dibuat secara sistematis berisi tentang suatu materi pelajaran tertentu. Buku pelajaran disiapkan oleh pengarangnya dengan menggunakan acuan kurikulum yang berlaku. Substansi yang ada dalam buku diturunkan dari kompetensi yang harus dikuasai oleh pembacanya.



B. Desain Buku
Desain berasal dan bahasa Inggris yaitu “design” yang mempunyai arti; bentuk, model, pola, atau tujuan maksud. Jadi, sebuah buku didesain dengan mempertimbangkan aspek-aspek: seni, sasaran pembaca, jenis materi dan susunan materi. Desain buku mencakup seluruh bagian yang berkenaan dengan buku.
Desain buku yang baik adalah desain yang dapat menarik dan mengikat perhatian pembaca serta dapat menimbulkan kesan yang sesuai dengan pesan yang diinginkan oleh penulisnya.

C. Tujuan dan Manfaat
1. Tujuan
Pemilihan buku bertujuan agar:
a. Guru mcndapatkan buku pelajaran sesuai dengan yang ikkehendald.
b. Gum asndapatkan buku pelajaran yang sesuai dengan tuntutan komperensi.
2. Manfaat Memilih Buku
Tidak semua buku yang tersedia sesuai dengan yang diperlukan oleh tuntutan kompetensi, sehingga diperlukan adanya satu kegiatan memilih buku. Manfaat yang diperoleh dari memilih buku adalah:
1) Guru akan mendapatkan buku yang sesuai dengan tuntutan kompetensi.
2) Siswa akan diberi sajian buku yang dapat membantu mereka dalam mencapai kompetensinya

D. Langkah Memilih Buku
Dalam memilih buku pelajaran dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Mempelajari kurikulum
Den mampelajari kurikulum diharapkan mendapatkan gambaran tentang komptensi yang dapat dicapai melalui mempelajari sebuah buku.
Langkah yang dilakukan adalah scbagai berikut:
a. Melakukan Analisis terhadap kompetensi dasar dan kecakapan hidup yang harus dikuasai.
b. Menentukan rencana penilaian, yaitu untuk mengetahui kompetensi dasar apa saja ketercapaiannya melalui penilaian.
c. Menentukan rencana “pengalaman belajar” yang akan dilakukan, sehingga akan dapat diketahui berbagai bahan ajar atau peralatan pendukung yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.
2. Mempelajari buku pelajaran yang akan dipilih
Mempelajari buku yang akan dipilih dimaksudikan untuk mengetahui secara lebih dalam mengenai buku yang akan dipilih, sehingga pada akhirnya dapat dipilih buku yang benar-benar sesuai dengan tuntutan kompetensi. Langkah yang dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Pelajari substansi, apakah substansi buku esuai dengan struktur keilmuan yang semestinya.
b. Pelajari apakah materi yang disajikan dalam buku dapat pelajari dengan pendekatan pembelajaran yang diharapkan oleh kurikulum yang sedang berlaku ( KBK).
c. Bandingkan dengan kompetensi dasar dan indikator yang ada dalam kurikulum, apakah telah mengakomodasi seluruh kompetensi.
d. Bandingkan uruatan kompetensinya dengan yang tertuang dalam kurikulum, apakah sesuai dengan kompetensi yang seharusnya dikuasai oleh peserta didik.
3. Memilih Buku
Buku yang dipilih adalah buku yang memenuhi kreteria secara garis besar antara lain menyangkut substansi materi, mudah dipahami, memiliki daya tark, dan mudah dibaca (Steffen-Peter Ballstaedt 1994). Selanjutnya diuraikan sebagai berikut;
a. Substansi materi
1) Kata pengantar ditulis secara menarik sehingga mendorong pembaca untuk mempelajarinya.
2) Materi yang disajikan merupakan satu kesatuan sesuai dengan standar kompetensi/kompetensi dasar yang tertuang didalam kurikulum
3) Dilengkapi dengan lembar-lembar kegiatan, sehingga mendorong pernbacanya untuk mencoba melakukan sesuatu. Disamping itu juga untuk memotivasi peserta didik melakukan kegiatan yang menimbulkan nasa ingin tahu bagi peserta didik, soal-soal yang kontekstual.
4) Menyajikan evaluasi mandiri yang dapat dilakukan peserta didik.
5) Kesesuaian substansi dengan kompetensi dasar mencapai minimal 75%.
b. Memiliki daya tarik.
1) Enak dipandang, kulit muka menampilkan gambar menarik, warna sejuk dan mendorong orang untuk membacanya. Bahan kertas yang digunakan kuat dan tidak mudah sobek.
2) Mendorong orang untuk berfikir, lengkap dengan contoh-contoh konkrit yang memperjelas persoalan yang disajikan.
3) Tidak terlalu tebal, sehingga tidak rnembuat pembaca merasa khawatir bosan membaca buku yang tebal Ukuran buku A4, A5 atau B5
4) Mengikuti struktur keilmuan yang jelas, dan menyajikan yang terkini (up to date) terutama hal-hal yang terkait dengan perjalanan suatu sejarah dan perkembangan ilmu dan teknologi.
5) Dilengkapi dengan ilustrasi dan gambar-garnbar yang sesuai sehingga dapat memperjelas substansi yang harus dikuasai oleh peserta didik. Gambar dapat berupa gambar lukisa atau foto dan disajikan jelas dan menarik.
6) Menyebutkan materi dan kemampuan prasyarat yang telah dimiliki oleh peserta didik untuk digunakan pada awal uraian
7) Menyajikan konsep yang melibatkan produk teknologi seperti kalkalator, kornputer guna membantu penyelesaian persoalan yang timbul. Teknologi digunakan untuk aktivitas observasi, eksplorasi, investigasi, konjungtur (memberikan dugaan).
8) Menyajikan konteks yang dekat dengan lingkungan siswa sehingga contoh-contoh yang digunakan akan memudahkan siswa dalam memahaminya.
c. Mudah Dipahami
1) Disajikan secara runut dan lengkap mengandung pengertian/konsep, definisi, kelasifikasi, prosedur, penjelasan/perbandin, langkah penemuan atau pembuktian, dan contoh persoalan serta pemecahannya.
2) Bahasanya mudah dipahami, singkat, padat, maksimal 25 kata untuk tiap kalimat dan maksimal 7 kalimat dalam satu paragraf.
3) Materi menyajikan aspek penalaran dan pembuktian (untuk matematika dan ilmu pasti lainnya), aspek komunikasi, aspek keterkaitan dengan materi lain.
d. Mudah dibaca
1) Ramah terhadap mata/hurufnya tidak terlalu kecil, ukuran yang baik adalah antara 10 s.d 12 point. Menggunakan font (huruf) yang enak dilihat, misalnya jenis Times New Roman, Trebuchet MS, Arial dan lain sebagainya yang tidak terlalu banyak variasinya maksimal menggunakan 2 jenis huruf dalam satu buku. Menggunakan warna tulisan yang tidak terlalu mencolok, karena warna yang mencolok akan mengakibatkan mata lelah. Warna yang baik untuk mata adalah warna standar yaitu hitam
2) Struktur bahasanya baik dan enak dibaca. Menggunakan tata bahasa Indonesia yang baik, benar berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD) dan komunikatif (dalam penggunaan kosa kata yang sesuai dengan perkembangan peserta didik, notasi dan simbol digunakan secara benar).
3) Kalimat yang disajikan mengindikasikan berfikir logis, lengkap dan sesuai dengan tingkat pemahaman dan perkembangan berfikir peserta didik.
4) Masukkan hasil pemilihan kedalam format terlampir.






I. KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Landasan
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan
3. Kepmendiknas No. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
4. Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang SKL

B. Tujuan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.

C. Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan dan silabus.

D. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip sebagai berikut
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan potensinya menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2. beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang da jenis pendidikan serta mengharagi dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal dan pengembangan diri secara terpadu serta disusun dalam keterikatan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmupengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis.
4. Relevan dengan kebutuhankehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untukmejamin kerelvansian pendidikan dengan kebutuhan kehidupan termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan dunia usaha dan dunia kerja.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi bidang kajiankeilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mampu belajar yangberlangsung sepanjang hayat.
7. Kesetaraan jender
8. Karakteristik satuan pendidikan


II. KOMPONEN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan
1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pandidikan lebih lanjut
2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pandidikan lebih lanjut
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pandidikan lebih lanjut sesuai kejuruannya.
B. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1. Mata pelajaran
2. Muatan lokal
3. Kegiatanpengembangan diri
4. Pengaturan beban belajar
5. Ketuntasan belajar
6. Kenaikan kelas dankelulusan
7. Penjurusan
8. Pendidikan kecakapan hidup
9. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
C. Kalender Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam standar isi.




III. PENGEMBANGAN SILABUS
A. Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/ atau kelompok mata pelajaran/ tema yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator penyampaian kompetensi untuk penilaian, penilain, alokasii waktu dan sumber belajar.

B. Prinsip-prinsip Pengembangan silabus
1. Ilmiah
2. Relevan
3. Sistematis
4. Konsisten
5. Memadai
6. Aktual dan kontekstual
7. Fleksibel
8. Menyeluruh

C. Unit Waktu Silabus
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.

D. Pengembangan silabus
1. disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/ madrasah dan lingkungannya
2. Apabila guru mata pelajaran karena suatu hal belum dapat melaksanakan pengambangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/ madrasah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah/ madrasah tersebut.
3. di SD/MI semua guru kelas I sampai dengan kelas VI menyusun silabus secacra bersamaan. Di SMP/MTs untuk mata palajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersamaan oleh guru yang terkait.
4. Sekolah/ madrasah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah/ madrasah-madrasah lain yang tergabung melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengmbangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah/ madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5. Dinas pendidikan/ departemen yangmenangani urusan pemerintah dibidang agama setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk tim yang terdiri dari para guru berpengalaman dibidangnya masing-masing.

E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
1. Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar
2. Mengidentifikasi materi pokok/ pembelajaran
3. Mengembangkan kegiatan pembelajaran

F. Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut;
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
2. Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
3. keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
5. Tuntutan dunia kerja
6. Pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
7. Agama
8. Dinamika perkembangan global
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat

G. Pengembangan Silabus Berkelajutan
Dalam implementasinya silabus dijabarkan sebagai rencana pelaksanaan pembelajaran, dilaksanakan, dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru.

IV. PELAKSANAAN PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Analisis Konteks
1. Mengidentifikasi SI dan SKUsebagai acuan dalam penyusunan KTSP
2. Menganalisi satuan pendidikan yang ada dalam satuan pendidikan yang meliputi peserta didik, pendidik dan tenaga pendidikan, sarana-prasarana biaya dan program-program
3. Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar, komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya.
B. Mekanisme Penyusunan
1. Tim penyusun
Tim penyusun KTSP pada SD, SMP SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Didalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah dan nara sumber serta pihak lain yang terkait. Di supervisi dilakukan oleh dinas yang bertanggung jawab dibidang pendidikan tingkat kkabupaten/kota untuk tingkat SD dan SMP dan provinsi untuk SMA dan SMK.
Tim penyusun KTSP pada MI, MTs, MA dan MAK terdiri atas guru, konselor dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Didalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah dan nara sumber serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan dibidang agama.
Tim penyusun KTSP khusus terdiri atas guru, konselor dan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota. Didalam kegiatan tim penyusun melibatkan komite sekolah dan nara sumber serta pihak lain yang terkait. Supervisi dilakukan oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab dibidang pendidikan.
2. Kegiatan
Tahap kegiatan penusunan KTSP secara garis besar meliputi; menyiapkan dan penyusunan draf, reviu dan revisi serta finalisasi, pemantapan dan penilain. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun.
3. Pemberlakuan
Dokumen KTS pada SD, SMP, SMA dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapatkan pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas tingkat kabupaten/kota yang bertanggung jawab dibidang pendidikan untuk SD dan SMP dan tingkat provinsi untuk tingkat SMA dan SMK.
Dokumen KTS pada MI, MTS, MA dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapatkan pertimbangan dari komite madrasah dan diketahui oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan dibidan g agama.
Dokumen KTS pada SDLB, SMPLB dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah setelah mendapatkan pertimbangan dari komite sekolah dan diketahui oleh dinas provinsi yang ebrtanggung jawab di bidang pendidikan.
0 Responses

Posting Komentar

Silahkan nikmati apa yang kami sajikan, semoga bermanfaat, tinggalkan pesan anda jika ada hal yang anda butuhkan tetang apapun, semoga kami bisa membantu anda semua.